SMAN 01 UNGGULAN KAMANRE
Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

agama

PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PETENGAHAN

Posted by Bustamam Ismail on November 23, 2007
iaperte.jpgPada tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya, pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
  1. Bidang politik
Terjadi balance of power karena di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan Byzantium Timur. Persekutuan baru berakhir setelah terjadi perang salib (1096-1291)
  1. Bidang Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia dan Amerika
  1. Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.
a. Al Farabi (780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles
b. Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
c. Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4. Bidang Pendidikan
Banyak pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
    1. Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya
    2. Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
    3. Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger Bacon.
    4. Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut
    5. Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu
    6. Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka sendiri.
Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
  1. Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
  2. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
  3. Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
  4. Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad Pertengahan
Ada banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan yakni antara lain sebagai berikut.
  1. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim, baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
  2. Umat Islam harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
  3. Keberadaan cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme. Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah ini.
  1. Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.
  1. Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
  1. Pengaruh dalam Bidang Politik
Pengaruh inin dapat dilihat dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore
  1. Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang
LATIHAN
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d atau e sesuai jawaban yang paling tepat!
1. Islam masuk ke India dibawa oleh dinasty …
a. Tuglug
b. Khilji
c. Lodhi
d. Mingg
e. Abbasyah
2. Tariq bin Ziyad pada tahun 711 M berhasil menaklukkan …
a. Austria
b. Belgia
c. Perancis
d. Spanyol
e. Belanda
3. Spanyol dikuasai Eropa secara penuh setelah …
a. Cordoba dikalahkan pada tahun 1238 M
b. Toledo dikalahkan pada tahun 1228 M
c. Sevilla dikalahkan pada tahun 1419 M
d. Al hambra dikalahkanpada tahun 1248 M
e. Granada dikalahkan pada tahun 1491 M
4. Yang tidak termasuk warisan peradaban Islam di spanyol adalah…
a. Istana Al Hamra
b. Masjid Cordoba
c. Tembok Granada
d. Istana Al Makmun
e. Masjid Sevilla
5. Islam Masuk ke Benua Afrika secara resmi pada masa khalifah …
a. Abu Bakar
b. Umar bin Khattab
c. Usman bin Affan
d. Ali bin Abi thalib
e. Bani Umayah
6. Di bawah ini adalah negara-negara dibenua Afrika yang mayoritas penduduknya muslim, kecuali …
a. Mesir
b. Libya
c. Republik Chad
d. Tunisia
e. Giblaltar
7. Di antara negara-negara bagian bennua afrika yang pertama kali memeluk agama Islam adalah…
a. Maroko
b. Aljazair
c. Mesir
d. Libya
e. Sudan
8. Peradaban dan ilmu pengetahuan Islam mencapai puncaknya pada masa pemerintahan
a. Umayyah
b. Abbasyah
c. Ali bin Abi Thalib
d. Tariq bin Ziyad
e. Usman bin Affan
9. Salah satu filsuf muslim yang terkenal adalah …
a. Harun Ar Rasyd
b. Imam Syafi’i
c. Imam Hanafi
d. Imam Maliki
e. Ibnnu Sina
10. Salah satu tokoh fikih Islam berikut ini adalah…
a. Ibnu Rusyd
b. Al Ghazali
c. Al Kindi
d. Al Farabi
e. Imam Hambali
11. Buku mengenai dasar-dasar ilmu kedokteran disusun oleh …
a. Ar Razi
b. Ibnu Sina
c. Ibnu Rusyd
d. Ibnu Jabar
e. Ibnu Maskawaih
12. Seorang pakar muslim dalam ilmu sejarah adalah…
a. Al khawarizmi
b. Al Battani
c. Ibnu Khaldun
d. Ibnu nawar abdul malik
e. Ibnu Sina
13. Buku Al Muqaddimah ditulis oleh…
a. Abu Ismail Al Ajali
b. Al Waqiqi
c. Ibnu Hayyan
d. Ibnu khuzaimah
e. Ibnu khaldun
14. Kesenian Islam harus bersumber pada …
a. Al Qur’an
b. Kebudayaan kuno
c. Kebudayaan Arab
d. Kebudayaan jahiliyah
e. Ijma dan qiyas
15. Hasil karya seni Abu Nawas adalah …
a. seni musik
b. cerita seribu satu malam
c. kecapi kelasik
d. seni suara
e. alat-alat musik
  1. Istilah zaman pertengahan Islam sebenarnya bukan asli tradisi Islam, melainkan sebuah istilah yang diambil dari ilmuwan…
    1. Cina
    2. Eropah
    3. Mesir
    4. Asia
    5. Afrika
  2. Khalifah Harun Al Rasyid berkuasa pada tahun ….
    1. 756-785 M
    2. 757- 786M
    3. 786-809 M
    4. 787-810 M
    5. 786-806 M
  3. Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu…
    1. photo-shopo
    2. filo-shepi
    3. Philo-shopia
    4. Fil-safatia
    5. Foli-sofia
  4. Tokoh yang bernama Ya’kub bin Ishak Al Kindi, merupakan tokoh ….
    1. insiklopedia
    2. tashauf
    3. sastra
    4. filsafat
    5. fiqih
  5. Karya ilmiah yang berjudul Al Qanun Fi Thib berisi….
    1. Imam Maliki
    2. Al Farabi
    3. Al Ghazali
    4. Ar Razi
    5. Ibnu Sina
B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
  1. Bagaimana Islam dapat tersebar ke Eropa? Jelaskan!
  2. Mengapa Spanyol menjadi tempat yang paling utama bagi Eropa untuk menuntut ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam? Jelaskan!
3. Siapakah Al Farabi dan Ibnu Rusyd?
  1. Apakah manfaat yang dapat diambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad peertengahan?
5. Bagaimanakah nasib orang Islam di spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad?
6. Apakah yang kamu ketahui tetang Ibnu Sina?
  1. Sebutkan perilaku yang mencerminkan pengahayatan terhadap perkembangan Islam di abad pertengahan!
8. Apakah pengaruh bahasa dan nama dalam kebudayaan Islam pada abad pertengahan?
9. Apakah pengaruh Islam terhadapa kebudayaan, adat istiadat dan seni?
10. Apakah pengaruh Islam terhadap bidang politik?

agama

ISLAM PADA MASA PEMBAHARUAN (MODERN)

Posted: Januari 9, 2010 by spupe in Daftar Artikel, Materi PAI, Sejarah Islam
OLEH HERI SUSANTI
 PETA KONSEP
  1. Pengertian Pembaharuan
  2. Latar Belakang Islam Pada Masa Pembaharuan
  3. Perkembangan Islam Pada Masa Modern
  4. Tokoh-Tokoh Pembaharuan Islam Serta Pemikiranya
  5. Hikmah Mempelajari Sejarah Perkembangan Islam Pada Masa Pembaharuan
  1. Pengertian Istilah Pembaharuan
Istilah pembaharuan ini, oleh Harun Nasution cenderung menganalogikan istilah “pembaharuan” dengan “modernism”, karena istilah terahir dalam masyarakat barat mengandung arti pikiran., aliran, gerakan dan usaha mengubah paham-paham istiadat, institusi lama dan lain sebagianya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi modern. Gagasan ini muncul di barat dengan tujuan. Menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan modern.
Menurut paham Revivalisasi, pembaharuan adalah membangkitkan kembali Islam yang  murni (maksud disini tetap dalam kontek pembaharuan dalam Islam) sebagai mana yang telah pernah dicontohkan Nabi dan kaum Salaf.
Dalam kamus Oxford pembaharuan dikenal dengan istilah resurgence diartikan sebagai kegiatan yang muncul kembali. Pengertian ini mengandung tiga hal:
  1. “Suatu pandangan dari dalam”dimana suatu cara  kaum muslimin melihat bertambahnya dampak agama diantara para penganutnya. Sehingga keberadaan Islam disini menjadi penting kembali. Dalam artian memperoleh kembali prestasi  dan kehormatan dirinya”
  2. “Kebangkitan kembali” menunjukan bahwa keadaan tersebut telah terjadi sebelumnya. Jejak Nabi dan para pengikutnya dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap pemikiran orang-orang yang menaruh pada jalan hidup umat islam.
  3. “Kebangkitan kembali sebagai suatu konsep” mengandung paham tentang suatu tantangan, bahkan suatu ancaman terhadap pengikut pandangan-pandangan lain Penjajahan Bangsa Barat Atas Dunia Islam
  1. Latar Belakang Islam Pada Masa Pembaharuan
    1. Penjajahan Dunia Batar Atas Bangsa Islam
Ketika berada dibawah kerajaan Islam Mughal, India merupakan negeri yang cukup kaya hasil pertaniannya. Kekayaan inilah ynag menyebabkan para pedagang Eropa datang. Kedatangan mereka bukan hanya untuk berdagang, tetapi juga untuk memonopoli perdagangan dan menguasai negeri. Pada awal abad ke-17 M, Inggris dan Belanda mulai memasuki wilayah India. Ada tahun 1611 M, Inggris mendapat ijin menanamkan modal, dan pada tahun 1617 M, Belanda mendapatkan ijin yang sama.
Pada tahun 1761 M para penguasa di wilayah tersebut berusaha melakukan penawanan untuk mempertahankan wilayah kekuasaanya. Tapi mereka tidak mampu mengalahkan kekuatan pasukan Inggris. Ahkirnya daerah Quth Bengal dan Orissa  jatuh ketangan Inggris.  Kemudian pada tahun 1803 M, pusat kerajaan Islam Mughal, Delhi, bereda dibawah bayang-bayang Inggris. Inggris menggunakan kekuatan Sikh Hindu untuk melawan kekuatan Mughal Dengan bantuan kekuasaan tersebut, ahkirnya Inggris dengan leluasa mengembangkan sayap kekuasaanya di anak benua India dan sekitarnya.
Pesaing terbesar pedagang Islam adalah Inggris. Sejak datang kewilayah Asia Tenggara, hususnya di semenanjung Malasyia, Inggris mulai mendominasi perdagangan  dan politik. Persaingan itu terlihat dari usaha masing-masing yang ingin merebut hasil rempah-rempah. Penjajah bangsa-bangsa Barat ini baru berakhir pada abad ke-20 M setelah masing-masing wilayah melakukan pemberontakan dan memerdekakan diri. (Murodi, 2008: 177-179)
  1. Penjajahan Barat Ketimur Tengah
Kemajuan bangsa Barat dalam berbagai bidang telah membuat kerajaan Turki menjadi kecil dihadapan Eropa. Akan tetap kebesaran nama Turki Usmani membuat bangsa Eropa segan menyerang kekuatan Usmani, namun kekalahan Turki Usmani dalam pertempuran di Wina pada 1783 M, membuka bangsa-bangsa Eropa bahwa kekuatan Turki Usmani telah mundur jauh. Kekalahan Turki dalam setiap pertempuran, menyebabkan wilayah satu persatu wilayah Islam yang berada di bawah kekuatan Turki Usmani memisahkan diri. Tidak hanya  itu, wilayah yang  dulunya berada dibawah kekuaaan Turki Usmani, diambil oleh bangsa-bangsa Barat. (Badri yatim, 2004 : 165-169)
Penetrasi bangsa Barat atas dunia Islam di Timur Tengah, pertama kali dilakukan oleh Inggris dan Perancis, dua Negara Eropa Barat yang tengah bersing. Inggris pertama kali menguasai India karena pesaing itu Perancis berusaha memutus komunikasi antara Iggris dibarat dan India Timur. Oleh karena itu pintu gerbang ke India, yaitu Mesir harus berada di wilayah kekuasaanya. Untuk maksud tersebut, Mesir ditaklukan Perancis pada 1798 M. jatuhnya wilayah Islam ketangan Bangsa Barat menandai kemunduran umat Islam. Sejak saat itu, masarakat muslim melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap penjajahan yang dilakukan bangsa Barat. (Badri Yatim, 2004 : 169-170)
Selain itu, Negara-negara yang ikut menjajah wilayah Timur Tengah adalah Spanyol dan Portugis. Adapun  Beberapa faktor yang dilakukan oleh bangsa Barat dalam menjajah Timur Tengah  adalah
v Penyebaran agama Kristen
v Bangsa ini memiliki agenda untuk menyebarkan misi Kristen di Negara jajahanya
Kedua Negara ini masih menyisakan pengalaman sejarah pahit selama beberapa abad ketika berada dibawah kekuasaan Islam. Misalnya Portugis yang membawa tiga misi Gold Glory dan Gospel (kekayaan, kejayaan dan penyebaran). Ketiga misi inilah yang diteriakan dalam menaklukan Negara-negara itu. (Murodi, 2008 : 179-182)

  1. Perkembangan Ajaran Islam Pada Saat Itu Meliputi , Ilmu Pengetahuan Dan Kebudayaan.
    1. Pada Bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia islam barat adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah sangat berpengaruh di Abad KE-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahabiyah (1703-1787) yang berasal dari Nejed, Saudi Arabia. Pemikiranya adalah upaya memperbaiki keadan umat Islam dan merupakan reaksi dari paham tauhid yang terdapat dikalangan Umat Islam saat itu. Dimana paham-paham tauhid mereka telah tercampur dengan ajaran-ajaran lain sejak abad ke-13.
Adapun aliran yang menyeleweng pada saat itu orang-orang yang sering meminta pertolongan atau bantuan kepada makam-makam Syeh yang telah meninggal. Adapula yang meminta pertolongan untuk menyelesaikan masalah sehari hari, meminta anak, jodoh bahkan ada yang meminta kekayaan. Paham ini menurut paham wahabiyah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi di panjatkan kepada Allah.
Masalah Tauhid merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatianya pada persoalan ini.


Adapun pokok-pokok pemikiranya adalah:
-       Yang harus disembah hanyalah Allah dan orang-orang yang menyembah selain Allah dinyatakan Musyrik.
-       Kebanyakan orang islam bukan lagi penganut paham Tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan kepada selain Allah, melainkan kepada Syeh, Wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berprilaku demikian juga dikatakan musyrik.
-       Menyebut nama Nabi, Syeh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan syirik.
-       Meminta syafaat selain kepada Allah juga syirik.
-       Bernazar kepada selain Allah juga syirik.
-       Memperoleh pengetahuan selain dari Al-qur’an, Hadis dan Qiyas merupakan kekufuran.
-       Tidak mempercayai kepada Qada’ dan Qadar juga mmerupakan kekufuran.
-       Menafsirkan Al-qur’an dengan Ta’wil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mnegembalikan kemurnian Tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi dengan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain yang membawa kepada paham syirik, mereka berusaha menghapuskan paham ini. Pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad ke-19 adalah:
  • Hanya Al qur’an dan Hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajran Islam. Dan pendapat ulama’ bukanlah sumber, menurut paham wahabiyah.
  • Taklid kepada ulama’ tidak dibeanarkan.
  • Pintu ijtihad senantiasa terbuka tidak tertutup.
Muhammd Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikiranya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibnu Su’ud dan putranya Abdul Aziz. paham-pahamnya tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga ditahun 1773 M mereka mendapat mayoritas di Riyadh. Pada tahun 1787 Muhammad Abdul Wahab meninggal, namun ajaran-ajaranya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.



  1. Islam Tokoh –Tokoh Pembahruan Islam Dan Pemikiranya
Islam menghendaki manusia menjankan yang didasarkan rasionalitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al-qur’an banyak memberi tingkat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, islam pun mengajarkan kepada manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilkinya karena berapa pun ilmu dan pengetahuan yang dimilik itu masih belum cukup untuk menjawab pertanyaan atau masalah yang ada didunia.
Perkembangna ilmu pengetahuan yang terjadi pada abad modern diantaranya:
  1. Jamaludin Al afgani (Iran, 1838-turki, 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh Sayyid Jamalidin Al Afgani. Gagasanya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, Mesir dan India. Meskipun sangat anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan Barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasan untuk mendirikan sebuah Universitas yang husus mengajarkan ilmu pengetahuan yang modern di Turki mengahdapai tantangan yang kuat dari para ulama’. Pada ahkirnya ia diusir dari Negara tersebut.
  1. Muhamada Abduh (Mesir 1849-1905) dan Muhamad Rasyid Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tresebut mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyid Rida mendapat pendidikan Islam tradisisonal dan menguasai bahasa asing ( prancis dan turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oleh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhamad Abduh dan diantaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan diparis dan disebarkan dimesir. Muhamd Abduh sebagaimana Muhamad Abdul Wahab dan Jamaluddin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah kedalam ajran Islam membuat umat Islam lupa akan ajran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
  1. Toha Husain (Mesir selatan 1889-1973)
Adalah seorang sejarawan dan filusuf yang sangat mendukung gagasan Muhamad Ali Pasya. Ia merupakan pendukungg modernism yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunaan) nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pendanganya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.

  1. Sayyid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al qardawi
Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yag dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan teknologiny, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al Qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslmin. Secara umum dunia Islam relative terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan teknologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini dikalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang ,mempelajari sejarah dan filsafat ilmu  pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
  1. Sirsayid Ahmad Khan (India 18817-1898)
Adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti Al afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengna al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain, penjelasan mengenai suatu peeristiwa dengan sebab-sebab yang bersifat fisik materiil. Di barat nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayul dan cengkraman kekuasaan gereja. Kini dengan semangat yang sama Ahmad Khan merasa wajib membeabaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al qur’an. Ia amat serius dengan upaya ini, antara lain: menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memilki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al qur’an.
  1. Sir Muhamad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal ke-20 adalah Sir Muhamdad Iqbal marupakan seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan memilki latar belakang yang bercorak tradisisonal islam. Kedua hal ini muncul dari karya utama di tahun 1930 yang berjudul the reconstruction of religious thought in islam (pembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam Islam)
 Manfaat Sejarah Islam Pada Masa Pembahaaruan
1)   Sabar dan menanamkan sikap jihat yang sesuai dengan ajaran islam (Al-qur’an dan Hadist)
2)   Sebagai sumber inspirasi
3)   Sebagai motivasi diri untuk masa depan
4)   Membangun masa depan dengan pijakan-pijakan yang telah ada
5)   Kemampuan yang lebih baik (Bambang sags. 27 april 2009 at 4:30)(Nanpunya. Wopdpress. Com/2009/04/14. Manfaat sejarah islam pada masa pembaharuan.

  1. ANALISIS
Pada dasarnya materi di atas kesemuanya mengandung fakta dalam kejadian dan sejarah yang merupakan menurut urun waktu trerjadinya islam pada masa pembaharuan tapi di sisi lain ada juga yang mengandung seperti:
  • Konsep yaitu, pembaharuan merupakan membangkitkan kembali Islam yang  murni (maksud disini tetap dalam kontek pembaharuan dalam Islam) sebagai mana yang telah pernah dicontohkan Nabi dan kaum Salaf.
  • Prinsip, yaitu dasar-dasar yang dijadikan pemerintahan islam dalam memertahankan ajaran islam atas pengaruh ajaran-ajaran lain seperti upaya untuk memperbaiki kududukan islam paham Tauhid dan Islam pada saat itu yang telah bercampur aduk dengan ajaran-ajaran sejak abad ke-13.
  • Nilai, yaitu hikmah yang dapat kita ambil pada masa pembaharuan islam dalam memperjuangkan sajaran islam serta pemerintahan islam.
  • Proses, yaitu proses terjadinya dalam pembaharuan islam itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
-       HBTS. WordPress.Com/20/08/12/16. Perkembangan  Islam Pada Masa Pembaharuan
-       Nanpunya. WordPress. Com/2009/04/14/.Manfaat Sejarah Islam Pada Masa Pembaharuan
-       Nanpunya. WordPress. Com/20/09/06/. Perkembangan Islam Pada Masa Pembaharuan
-       Murodi. 2008.Sejarah Kebudayaan Islam (kurikulum 2008, Madrasah Aliyah kelas XII). Semarang: karya Toha Putra
-       Yatim, Badri. 2004. Sejarah Kebudayaan Islam (Dirasah islamiyah), Jakarta : Raja Grafindo Persada

agama

Dakwah, Tabligh, Khutbah dan Ceramah, Apa Bedanya?

Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tablig, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim. Yang bersifat lebih intensif dari sekedar tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha - yuballighu. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu.
Berbeda dengan taklim, di mana intensitasnya lebih dalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah yang lebih dari ajaran Islam.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
Khutbah Jumat
Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Sedangkan ceramah agak bersifat bebas, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dalam event apa saja, dan tidak punya syarat dan rukun.
Rukun Khutbah Jumat:
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Menyampaikan wasiat atau pesan untuk taqwa.
4. Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
5. Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaikya di khutbah kedua).
Syarat Sah Khutbah Jumat:
1. Khatibsuci dari hadats kecil dan besar.
2. Khatibsuci dari najis baik di tubuh, pakaian maupun tempat.
3. Khatibmenutup aurat seperti shalat.
4. Khatibberdiri bila mampu.
5. Khatibduduk di antara dua khutbah.
6. Khutbah pertamabersambung dengan khutbah kedua.
7. Khutbah keduabersambung dengan shalat Jumat.
8. Rukunnyayang paling asasi disampaikan dalam bahasa Arab, meski tambahannya boleh dengan bahasa selain Arab.
9. Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
10. Khutbah dilakukan masih pada waktu Dzhuhur
Pada waktu khutbah Jumat, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jumat yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid.
Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu beisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jumat, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasulullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid.
Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka.
Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, pokoknya mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu’ dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jumat adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jumat.

agama

Tata cara Merawat Jenazah

Print PDF
Merawat Muhtadlir (Orang sekarat pati)
Apabila telah nampak tanda-tanda ajal telah tiba, maka tindakan yang sunah dilakukan oleh orang yang menunggu adalah sebagai berikut:
1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat. Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa menghadap qiblat.

2. Membaca surat Yasin dengan suara agak keras, dan surat Ar Ra’du dengan suara pelan. Faedahnya adalah untuk mempermudah keluarnya ruh. Nabi saw. bersabda:
اِقْرَؤُاْ يٰس عَلَى مَوْتٰاكُمْ. (رواه أبو داود)
Bacakanlah surat yasin atas orang-orang (yang akan) mati kalian”. (HR. Abu Dawud)
Bila tidak bisa membaca keduanya, maka cukup membaca surat Yasin saja.
3. Mentalqin kalimat tahlil dengan santun, tanpa ada kesan memaksa. Nabi Muhammad saw. bersabda:
لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. (رواه مسلم)
“Tuntunlah orang (yang akan) mati diantara kamu dengan ucapan laailaha illallah”. (HR. Muslim)
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلٰهَ إلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه الحاكم)
“Barangsiapa ucapan terakhirnya kalimat laailaha illallah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Hakim)
Dalam mentalqin, pentalqin (mulaqqin ) tidak perlu menambah kata, kecuali muhtadlir (orang yang akan mati) bukan seorang mukmin, dan ada harapan akan masuk Islam. Talqin tidak perlu diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi. Sebab, tujuan talqin adalah agar kalimat tahlil menjadi penutup kata yang terucap dari mulutnya.
4. Memberi minum apabila melihat bahwa ia menginginkannya. Sebab dalam kondisi seperti ini, bisa saja syaitan menawarkan minuman yang akan ditukar dengan keimanannya.
5. Orang yang menunggu tidak diperbolehkan membicarakan kejelekannya, sebab malaikat akan mengamini perkataan mereka.
Sesaat Setelah Ajal Tiba
Setelah muhtadlir dipastikan meninggal, tindakan selanjutnya yang sunah untuk dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Memejamkan kedua matanya seraya membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ.
2. Mengikat rahangnya ke atas kepala dengan kain yang agak lebar supaya mulutnya tidak terbuka.
3. Melemaskan sendi-sendi tulangnya dengan melipat tangan ke siku, lutut ke paha dan paha ke perut. Setelah itu dibujurkan kembali dan jari-jari tangannya dilemaskan. Bila agak terlambat sehingga tubuhnya kaku, maka boleh menggunakan minyak atau yang lainnya untuk melemaskan sendi-sendi tulang mayit. Faedah dari pelemasan ini adalah mempermudahkan proses memandikan dan mengkafani.
4. Melepas pakaian secara perlahan, kemudian menggantinya dengan kain tipis yang dapat menutup seluruh tubuhnya, yang ujungnya diselipkan di bawah kepala dan kedua kakinya. Kecuali apabila ia sedang melaksanakan ihram, maka kepalanya harus dibiarkan terbuka.
5. Meletakkan benda seberat dua puluh dirham (20x2,75 gr = 54,300 gr) atau secukupnya di atas perutnya dengan dibujurkan dan diikat agar perutnya tidak membesar.
6. Meletakkan mayit di tempat yang agak tinggi agar tidak tersentuh kelembaban tanah yang bisa mempercepat rusaknya badan.
7. Dihadapkan ke arah qiblat sebagaimana muhtadlir.
8. Segera melakukan perawatan pada mayit, dan melaksanakan wasiatnya.
9. Membebaskan segala tanggungan hutang dan lainnya.
Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)
Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.
Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal, yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Menshalati
4. Membawa ke tempat pemakaman
5. Memakamkan
Namun, karena kewajiban membawa jenazah ke tempat pemakaman merupakan kelaziman dari kewajiban memakamkannya, kebanyakan ahli fiqih tidak mencantumkannya. Sehingga perawatan mayit hanya meliputi empat hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalati dan memakamkannya.
Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:
1. Orang Muslim
a. Muslim yang bukan syahid
Kewajiban yang harus dilakukan adalah:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Menshalati.
4. Memakamkan.
b. Muslim yang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat, mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:
a. Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya.
b. Memakamkan.
2. Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)
Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:
a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.
b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.
c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.
Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.
3. Orang Kafir
Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:
a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)
Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.
b. Kafir harbi dan Orang murtad
Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.
Memandikan
Seperangkat peralatan yang harus disiapkan sebelum memandikan mayit adalah daun kelor (Jawa: widara), sabun, sampo, kaos tangan, handuk, kapur barus, air bersih dan sebagainya.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses memandikan mayit adalah:


a. Orang yang memandikan harus sejenis
Maksudnya bila mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.
Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:
1. Ayah
2. Kakek dan seatasnya
3. Anak laki-laki
4. Cucu laki-laki dan sebawahnya
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Anak dari saudara laki-laki kandung
8. Anak dari saudara laki-laki seayah
9. Saudara ayah kandung
10. Saudara ayah seayah
Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya; seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.
b. Orang yang memandikan dan yang membantunya memiliki sifat amanah, dalam artian:
1. Kemampuan dalam memandikan mayit tidak diragukan lagi.
2. Apabila ia memberikan suatu kegembiraan yang tampak dari mayit, maka beritanya dapat dipercaya. Sebaliknya, jika ia melihat hal-hal buruk dari diri mayit, maka ia mampu merahasiakannya. Nabi Muhammad saw bersabda:
أُذْكُرُوْا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوْا عَنْ مَسَاوِيهِمْ. (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِىّ)
“Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang yang mati diantaramu dan jagalah kejelekan-kejelekannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Tempat Memandikan
Prosesi memandikan dilaksanakan pada tempat yang memenuhi kriteria berikut:
1. Sepi, tertutup dan tidak ada orang yang masuk, kecuali orang yang memandikan dan orang yang membantunya.
2. Ditaburi wewangian untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit.
Etika Memandikan
1. Haram melihat aurat mayit, kecuali untuk kesempurnaan memandikan. Seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata, atau untuk menghilangkan kotoran yang bisa mencegah sampainya air pada kulit.
2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh aurat mayit, dan sunah memakainya ketika menyentuh selainnya.
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau di pangku oleh tiga atau empat orang dengan posisi kepala lebih tinggi dari tubuh. Hal ini untuk mencegah mayit dari percikan air.
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Bila tidak memungkinkan atau mengalami kesulitan, maka cukup menutup auratnya saja.
5. Disunahkan menutup wajah mayit mulai awal sampai selesai memandikan.
6. Disunahkan pula memakai air dingin yang tawar, karena lebih bisa menguatkan daya tahan tubuh mayit, kecuali jika cuaca dingin, maka boleh memakai air hangat.
7. Menggunakan tempat air yang besar, dan diletakkan agak jauh dari mayit.
Tata-cara Memandikan
1. Batas Minimal
Memandikan mayit sudah dianggap cukup apabila sudah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayit.
b) Menyiramkan air secara merata pada anggota tubuh mayit, termasuk juga bagian farji tsayyib (kemaluan wanita yang sudah tidak perawan) yang tampak saat duduk, atau bagian dalam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan.
Catatan:
Bila terdapat najis yang sulit dihilangkan, semisal najis di bawah kuncup, maka menurut Imam Romli, setelah mayit tersebut dimandikan, maka langsung dikafani dan dimakamkan tanpa dishalati. Namun, menurut Ibnu Hajar, bagian yang tidak terbasuh tersebut bisa diganti dengan tayamum sedangkan najisnya berhukum ma’fu.
Adapun cara mentayamumkan mayit adalah sebagai berikut:
1) Menepukkan kedua tangan pada debu disertai dengan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قَلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ.
Atau bisa juga dengan membaca:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَنْ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Niat ini harus terus berlangsung (istidamah) sampai kedua telapak tangan orang tersebut mengusap wajah mayit.
2) Menepukkan kedua telapak tangan pada debu yang digunakan untuk mengusap kedua tangan mayit, tangan kiri untuk mengusap tangan kanan mayit, dan tangan kanan untuk mengusap tangan kirinya.
2. Batas Kesempurnaan
Memandikan mayit dianggap sempurna apabila melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a) Mendudukkan mayit dengan posisi agak condong ke belakang.
b) Pundak mayit disanggah tangan kanan, dengan meletakkan ibu jari pada tengkuk mayit, dan punggung mayit disanggah dengan lutut.
c) Perut mayit dipijat dengan tangan kiri secara perlahan, supaya kotoran yang ada pada perutnya bisa keluar.
d) Mayit diletakkan kembali ke posisi terlentang, kemudian dimiringkan ke kiri.
e) Membersihkan gigi dan kedua lubang hidung mayit, dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah yang tidak digunakan untuk membersihkan qubul dan dubur.
f) Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.
Adapun niatnya adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
g) Mengguyurkan air ke kepala dan jenggot mayit dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sampo.
h) Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal secara pelan-pelan, dengan menggunakan sisir yang longgar gigirnya, agar tidak ada rambut yang rontok. Bila ada rambut atau jenggot yang rontok, maka wajib diambil dan dikubur bersamanya.
i) Mengguyur bagian depan tubuh mayit sebelah kanan, mulai leher sampai telepak kaki, dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sabun. Begitu pula bagian sebelah kirinya.
j) Mengguyur bagian belakang tubuh mayit sebelah kanan, dengan posisi agak dimiringkan, mulai tengkuk, punggung sampai telapak kaki. Begitu pula bagian sebelah kirinya.
k) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan menggunakan air yang jernih, untuk membersihkan sisa-sisa daun kelor, sabun, dan sampo pada tubuh mayit.
l) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Dengan catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Atau
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا
Mengkafani
Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Batas Minimal
Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.
2. Batas Kesempurnaan
a) Bagi mayit laki-laki
Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.
b) Bagi mayit perempuan
Bagi mayit perempuan atau banci, kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.
Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.
Cara-cara Praktis Mengkafani Mayit
Menyiapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:
1. Tali.
2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.
3. Baju kurung.
4. Sarung atau sewek.
5. Sorban atau kerudung.
6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.
7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi:
a) Mata
b) Lubang hidung
c) Telinga
d) Mulut
e) Dubur
Demikian juga pada anggota sujud, meliputi:
a) Jidat
b) Hidung
c) Kedua siku
d) Telapak tangan
e) Jari-jari telapak kaki
8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.
9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.
10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.
11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
Menshalati
Hal-hal yang berkaitan dengan menshalati mayit secara garis besar ada tiga, yakni syarat, rukun, dan hal-hal yang disunahkan di dalamnya, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Syarat Shalat Mayit
a) Mayit telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan maupun tempatnya.
b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat sah shalat.
c) Bila mayitnya hadir, posisi mushalli harus berada di belakang mayit. Adapun aturannya adalah sebagai berikut:
1) Mayit laki-laki:
Mayit dibaringkan dengan meletakkan kepada di sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan kepala mayit.
2) Mayit perempuan
Cara peletakkan mayit sama dengan mayit laki-laki, sedangkan imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat mayit.
d) Jarak antara mayit dan mushalli tidak melebihi 300 dziro’ atau sekitar 150 m. Hal ini jika shalat dilakukan di luar masjid.
e) Tidak ada penghalang antara keduanya; misalnya seandainya mayit berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.
f) Bila mayit hadir, maka orang yang menshalati juga harus hadir di tempat tersebut.
2. Rukun Shalat Mayit
a) Niat.
Apabila mayit hanya satu, niatanya adalah:
أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Dan jika banyak, niatnya adalah:
أُصَلِّي عَلٰى مَنْ حَضَرَ مِنْ أَمْوَاتِ الْمُسْلِمِيْنَ
b) Berdiri bagi yang mampu.
c) Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram.
d) Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.
e) Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua.
Contoh bacaan sholawat:
اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ
f) Mendo’akan mayit setelah takbir ketiga.
Contoh do’a:
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ
g) Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat.
Contoh bacaan salam:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
3. Kesunahan Dalam Shalat Jenazah
a) Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.
b) Menyempurnakan lafadh niat;
أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذاَ الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالىٰ.
c) Melirihkan bacaan fatihan, shalawat dan do’a.
d) Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.
e) Tidak membaca do’a iftitah.
f) Membaca hamdalah sebelum membaca shalawat.
g) Menyempurnakan bacaan shalawat. Adapun lafadhnya adalah:
، اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
h) Menyempurnakan bacaan do’a untuk si mayit
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ. اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ، وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا، وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَاناَ، اللّـٰهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلٰى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلٰى اْلإِيْمَانِ. اللّـٰهُمَّ هٰذَا عَبْدُكُ وَابْنُ عَبْدِكَ، خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبِهَا وَأَحِبَّائِهِ فِيْهَا إِلٰى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ، كاَنَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ، اللّـٰهُمَّ نَزِّل بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيْراً إِلىٰ رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ، اللّـٰهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِناً فَزِدْ فِيْ إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئاً فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلأَمَنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتّٰى تَبْعَثَهُ إِلٰى جَنَّتِكَ يٰا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
i) Bila mayatnya anak kecil sunah untuk menambah do’a:
اللّـٰهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً ِلأَبَوْيهِ وَسَلَفاً وَذُخْراً، وَعِظَةً وَاعْتِبَاراً وَشَفِيْعاً، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلٰى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلاَ تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ.
j) Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca do’a:
اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.
k) Membaca do’a untuk masing-masing mukmin setelah membaca shalawat:
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ.
l) Salam yang kedua sunah untuk menyempur-nakan. Redaksinya adalah:
اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
m) Sunah dilakukan di masjid dengan memper-banyak shaf .
Shalat Ghoib
Bagi orang yang tidak dapat datang ke tempat mayit boleh melakukan shalat ghoib di tempatnya, namun dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Ada masyaqat (kesulitan) untuk datang ke tempat jenazah.
2. Berkewajiban menshalati mayit.
Adapun lafadh niatnya untuk mayit tunggal adalah:
أُصَلَّيْ عَلٰى مَيِّت (إِسْمِ الْمَيِّتِ) الْغَائِبِ/ مَيِّتَةِ (إِسْمِ الْمَيِّتِةِ) الْغَائِبَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.
Bila mayit jumlahya banyak, maka setelah menyebutkan nama-nama mayit, diperbolehkan menggunakan niat:
أُصَلِّيْ عَلٰى مَنْ ذَكَرْتُهُمْ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.
Kriteria Imam Shalat Jenazah
Adapun urutan orang yang lebih utama dan berhak menjadi imam shalat jenazah adalah sebagai berikut:
1. Ayah.
2. Kakek dan seatasnya.
3. Anak laki-laki.
4. Cucu laki-laki dan sebawahnya.
5. Saudara laki-laki kandung.
6. Saudara laki-laki seayah.
7. Anak dari saudara laki-laki kandung.
8. Anak dari saudara laki-laki seayah.
9. Saudara ayah kandung.
10. Saudara ayah seayah.
11. Orang laki-laki yang memiliki hubungan kerabat.
Teknis Pelaksanaan
1. Takbiratul ihram bersamaan dengan niat shalat.
2. Membaca ta’awwudz dan surat Al Fatihah dengan suara pelan.
3. Takbir kedua.
4. Membaca hamdalah dan shalawat secara sempurna.
5. Takbir ketiga.
6. Membaca do’a secara sempurna.
7. Takbir keempat.
8. Membaca do’a.
9. Membaca salam dengan sempurna.
Proses Pemberangkatan Jenazah

Pelepasan Mayit

Setelah selesai shalat, keranda mayit diangkat, setelah itu salah satu wakil dari keluarga memberikan kata sambutan pelepasan mayit, yang isinya meliputi:
a) Permintaan maaf kepada para hadirin dan teman keseharian atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan mayit.
b) Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang piutang kepada ahli waris.
c) Penyaksian atas baik dan buruknya mayit.
Sambutan-sambutan di atas hendaknya tidak terlalu panjang, sebab sunah sesegara mungkin membawa mayit ke pemakaman.
Cara Mengantar Jenazah
Pada dasarnya dalam mengusung mayit diperbolehkan dengan berbagai cara, asalkan tidak ada kesan meremehkan mayit. Namun, sunah untuk meletakkan mayit di keranda, dengan diusung oleh tiga atau empat orang laki-laki. Dalam pengusungan ini, posisi kepala mayit berada di depan.
Etika Pengiring Jazanah
1. Para penggiring jenazah hendaknya berada di depan dan di dekat mayit.
2. Makruh mengeraskan suara, kecuali bacaan Al Qur’an, dzikir atau shalawat Nabi.
3. Berjalan kaki lebih utama daripada berkendaraan, bahkan hukumnya bila tidak ada udzur.
4. Makruh mengiring mayit bagi orang perempuan.
5. Bertafakkur tentang kematian dan memperbanyak dzikir.
6. Bagi orang yang melihat mayit sunah untuk membaca:
سُبْحَانَ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ أَبَدًا
Atau berdo’a:
اللهُ أَكْبَرُ، صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ، هٰذَا مَا وَعَدَ اللهُ وَرَسُولُهُ، اللّـٰهُمَّ زِدْنَا إِيْمَاناً وَتَسْلِيماً؛ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّيْنَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ ، اللّـٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَآلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد، أَنْ لاَ تُعَذِّبَ هٰذَا الْمَيِّتَ (3×). اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
7. Bagi orang yang melihat iring-iringan mayit hendaknya berdiri dan ikut mengiring.
Pemakaman Mayit
1. Persiapan
Sebelum mayit diberangkatkan ke pemakaman, liang kubur, semua peralatan pemakaman harus sudah siap.
2. Liang Kubur
a) Bentuk
Dalam kitab kuning dikenal dua jenis liang kubur:
1) Liang cempuri
Yakni liang kubur yang bagian tengahnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang gembur.
2) Liang lahat
Yakni liang kubur yang sisi sebelah baratnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang keras. Pada dasarnya liang ini lebih utama daripada liang cempuri.
b) Ukuran
1) Batas minimal
Batas minimal liang kubur adalah membuat lubang yang dapat mencegah keluarnya bau mayit serta dapat mencegah dari binatang buas.
2) Batas kesempurnaan
Batas kesempurnaan liang kubur adalah membuat liang dengan ukuran sebagai berikut:
a) Panjang
Sepanjang mayit ditambah tempat yang cukup untuk orang yang menaruh mayit.
b) Lebar
Seukuran tubuh mayit ditambah tempat yang sekiranya cukup untuk orang yang menaruh mayit.
c) Dalam
Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta.

Prosesi Pemakaman
Dalam praktek pemakaman mayit dalam dapat dilakukan prosesi sebagai berikut:
1. Sesampainya mayit di tempat pemakaman, keranda diletakkan pada arah posisi peletakkan kaki mayit.
2. Jenazah dikeluarkan dari keranda, dimulai dari kepalanya, lalu diangkat dengan posisi agak miring dan wajah jenazah menghadap qiblat secara pelan-pelan.
3. Jenazah diserahkan pada orang yang yang sudah bersiap-siap dalam liang untuk menguburnya. Hal ini dilakukan oleh tiga orang, orang pertama menerima bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.
4. Bagi orang yang menerima mayit disunahkan membaca do’a:
اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ، وَأَكْرِمْ مَنْزِلَهُ، وَوَسِّعْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ.
5. Dan bagi orang yang meletakkan disunahkan membaca:
بِاسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ.
6. Kemudian mayit diletakkan di liang kubur dan dihadapkan ke arah qiblat dengan posisi miring pada lambung sebelah kanan.
7. Menyandarkan wajah dan kaki pada dinding bagian dalam liang.
8. Memberi bantalan tanah liat pada bagian kepala.
9. Mengganjal bagian punggungnya dengan gumpalan tanah atau batu bata agar mayit tetap dalam posisi miring menghadap kiblat.
10. Membuka simpul, terutama bagian atas, kemudian meletakkan pipinya pada bantalan tanah liat yang telah ada.
11. Salah satu pengiring mengumandangkan adzan dan iqamah di dalam liang kubur. Adapun lafadznya sama dengan lafadz adzan dan iqamah dalam shalat.
12. Bagian atas mayit ditutup dengan papan atau bambu sampai rapat, kemudian liang kubur ditimbun dengan tanah.
13. Membuat gundukan setinggi satu jengkal dan memasang dua batu nisan, satu lurus dengan kepala dan satunya lagi lurus dengan kaki mayit.
14. Menaburkan bunga, memberi minyak wangi dan memercikan air di atas makam.
15. Selanjutnya, salah satu pihak keluarga atau orang ahli ibadah melakukan prosesi talqin mayit. Kesunahan mentalqin ini hanya berlaku bagi mayit dewasa dan tidak gila.
16. Mulaqin duduk dengan posisi menghadap muka kepala mayit, sedangkan para hadirin dalam posisi berdiri.
17. Mulaqin mulai membaca bacaan talqin sebanyak tiga kali. Adapun contoh bacaan talqin adalah:
يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، اُذْكُرْ مَاخَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْياَ: شَهَادَةُ أَنْ لاَإِلٰـهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّكَ رَضِيْتَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، وَبِالْقُرْأَنِ إِمَامًا.
18. Setelah liang kubur ditutup, sebelum ditimbun dengan tanah, para pengiring disunahkan mengambil tiga genggam tanah bekas galian kemudian menaburkannya ke dalam liang kubur.
a) Pada taburan pertama membaca:
مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ، اللّـٰهُمَّ لَقِّنْهُ عِنْدَ الْمَسْأَلَةِ حَجَّتَهُ.
b) Do'a pada taburan kedua:
وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ، اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّماَءِ لِرُوْحِهِ
c) Do'a pada taburan ketiga:
وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرٰى، اللّـٰهُمَّ جاَفِ اْلأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ.
19. Setelah selesai talqin pihak keluarga dan para hadirin tinggal sebentar untuk mendo’akan mayit. Adapun do’anya adalah:
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، اللّـٰهُمَّ ثَبِّتْهُ عِنْدَ السُؤَلِ
20. Setelah selesai berdo’a secukupnya, para hadirin pulang.
Mati Syahid
Disebut syahid, sebab Allah dan RasulNya telah bersaksi bahwa orang tersebut nantinya akan masuk surga, atau sebab pada waktu akan meninggal dia telah melihat surga. Adapun pembagiannya sebagai berikut:
1. Syahid dunia-akhirat, yakni orang yang meninggal dalam peperangan dengan niat untuk menegakkan agama Allah swt.
2. Syahid dunia, yakni orang yang mati dalam peperangan dengan niat mencari kehidupan dunia.
3. Syahid akhirat, yakni orang yang meninggal sebab semisal mencari ilmu, kebakaran, kebanjiran dan sebagainya.
Bagi syahid yang masuk kriteria pertama, dan kedua, tidak diperbolehkan untuk dimandikan dan dishalati. Sebagaimana keterangan yang telah lalu.
والله أعلم بالصواب